Jadikan Struk Belanja Supermarket & Minimarket jadi Voucher Belanja Lagi!

Hai member GetPlus, udah tau belum kalo belanja harian dan bulanan kamu bisa dijadiin poin? Mulai 3 Maret 2021, kamu bisa upload struk belanja dari supermarket dan minimarket yang ada di Jabodetabek loh.

Kamu bisa buka fitur Scan, pilih "Upload struk sekarang", dan poin akan diproses maksimal 7x24 jam. Jangan lupa perbarui aplikasi GetPlus juga ya untuk memudahkan kamu mengupload struk yang panjang.

Ayo #BelanjaMakinUntung bareng GetPlus, terus kumpulkan poinnya dan redeem dengan berbagai rewards menarik, termasuk voucher untuk belanja lagi dari minimarket, mall, dan merchant partner GetPlus!


Syarat dan ketentuan

  1. Minimal transaksi belanja Rp30.000 dan maksimal Rp5.000.000 /hari/member
  2. Hanya berlaku untuk supermarket dan minimarket yang berada di wilayah Jabodetabek (info lengkap kunjungi 'Informasi Merchant' pada fitur SCAN)
  3. Member akan mendapatkan 90 poin GetPlus setiap belanja Rp30.000 dan berlaku kelipatan
  4. Pastikan nama, lokasi merchant, tanggal, jam transaksi, total pembelian, serta metode pembayaran pada struk terbaca dan terfoto dengan jelas
  5. Struk wajib diupload di aplikasi GetPlus pada hari dan tanggal yang sama dengan transaksi pembelanjaan
  6. Struk wajib berupa transaksi fisik asli dari minimarket dan supermarket (bukan struk digital, tulisan tangan, struk kartu debit/kredit, ataupun struk e-wallet)
  7. Pembayaran transaksi wajib sudah diselesaikan (closed bill)
  8. Pastikan struk belanja merupakan milik sendiri dan bukan milik orang lain
  9. Poin akan masuk ke akun GetPlus maksimal 7x24 jam setelah struk berhasil diupload
  10. Pihak GetPlus dapat membatalkan pemberian poin apabila ditemukan indikasi kecurangan atau transaksi yang tidak wajar

Info Lebih Lanjut 

Jika ada pertanyaan seputar program ini, kamu bisa menghubungi Customer Care/Customer Service GetPlus melalui: